Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berperan aktif dalam Pendampingan Penganggaran Pemerintah Daerah untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Mega Plan Cafe & Resto, Mamuju, pada Jumat (31/10).
BACA JUGA: Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Layanan Informasi Publik Transparan dan Responsif
Langkah strategis ini sejalan dengan Misi Ketiga Pemerintah Provinsi Sulbar, yaitu “Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter” yang diusung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pemenuhan SPM melalui empat tahapan kunci sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021: Pengumpulan Data, Penghitungan Kebutuhan, Penyusunan Rencana, dan Pelaksanaan.
“Bapperida mendorong agar seluruh proses pemenuhan SPM Bidang Pendidikan dilaksanakan secara terukur dan berbasis data. Hal ini penting untuk memastikan intervensi kebijakan tepat sasaran,” tegas Angga, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Ia menegaskan bahwa tahap pengumpulan data merupakan fondasi yang krusial, mengingat perencanaan pembangunan daerah harus berdasar pada informasi yang akurat dan terkini.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar ini menghasilkan sepoint target capaian. Ukuran keberhasilan SPM Pendidikan di tingkat provinsi antara lain peningkatan partisipasi sekolah bagi penduduk usia 16–18 tahun pada jenjang SMA/SMK, serta bagi penyandang disabilitas usia 4–18 tahun pada pendidikan khusus (SDLB/SMPLB/SMALB).
Untuk mewujudkan target tersebut, para peserta yang melibatkan BPMP Sulbar dan Dinas Pendidikan setempat menyepakati perlunya pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah secara masif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. (*)






