Pasangkayu, Katinting.com – Banggar DPRD dan TAPD Pasangkayu bersepakat menaikkan angka peserta BPJS PBI dari 14.025 menjadi 17.931 jiwa untuk tahun 2022.
Kesepakatan itu terjadi di sela pembahasan RAPBD tahun 2022 di ruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat seperti yang diungkapkan anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani kepada media, Selasa, 23 November 2021.
“Saya merasa lega (terjadi kenaikan angka BPJS). Pasalnya, kondisi perekonomian masyarakat saat ini di tengah pandemi mengalami penurunan drastis,” ungkap Yani.
Tentunya adanya penambahan peserta BPJS PBI, tambah Yani, itu sangat membantu masyarakat minimal beban iuran kesehatan sudah teratasi.
Dia juga mengingatkan kembali pemerintah daerah agar tidak mengurung rencana pembangunan fisik di areal HGU perusahaan yang terindikasi overlap dengan SHM.
“Sebaiknya kegiatan tersebut dipending sambil menunggu solusi yang disepekati kedua belah pihak antara perusahaan dan warga,” tambah Yani.
Satu hal lagi yang dia ingatkan kepada TAPD agar memberi perhatian serius kepada warga yang terindikasi gejala ODGJ yang ada di wilayah ini.
Arham Bustaman
Comments are closed.