
Mamasa, Katinting.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Mamasa, Rabu (5/2/2025). Rapat ini dijadwalkan membahas berbagai isu strategis, termasuk refocusing anggaran dan tunggakan klaim BPJS.
Ketua Komisi III DPRD Mamasa, Reskianto Taulabi, menyayangkan ketidakhadiran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa dalam rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA. Hingga pukul 12.30 WITA, tidak ada perwakilan dari Pemda yang datang memenuhi undangan.
“Ini menunjukkan kurangnya penghargaan dari pemerintah daerah terhadap undangan DPRD. Padahal, sebagai sesama lembaga pemerintahan, seharusnya kita saling menghargai,” ujar Reskianto kepada awak media.
RDP ini direncanakan untuk membahas beberapa isu penting, di antaranya:
Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 terkait refocusing anggaran, posisi defisit keuangan daerah Kabupaten Mamasa, tunggakan klaim BPJS yang hingga kini belum dibayarkan, pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Mamasa dan pelaksanaan reses DPRD Mamasa.
Ketidakhadiran Pemda Mamasa dalam forum tersebut dinilai sebagai bentuk kurangnya transparansi dan keterbukaan terhadap kebijakan anggaran daerah. Komisi III DPRD Mamasa berencana untuk menjadwalkan ulang pertemuan dan meminta Pemda hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Kami akan terus mengawal masalah ini agar masyarakat Mamasa mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran daerah dan penyelesaian tunggakan BPJS yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan,” tegas Reskianto. (Saldi)

