Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. (Foto Zulkifli)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tak lama lagi akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13. Sebab, anggarannya telah disiapkan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammadn Indris saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (13/5).

“Kalau THR itu sesuai dengan ketentuan, pertama kita harus menyesuaikan siklus gaji ke 13, diusahakan sebisa mungkin dan itu sudah siap anggarannya. THR itukan tambahan sebetulnya, yang haknya itu adalah gaji ke 13 dengan pokok yang mengikuti,” ungkap Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

Meski tak menyebutkan jumlah nominal anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran THR ASN, namun Sekprov Sulbar memastikan anggaran tersebut akan dicairkan dan dibayarkan kurang lebih seminggu sebelum hari lebaran Idul Fitri atau H-10.

“Anggaran sudah ada kita siapkan, itu dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran, Insya Allah.  Doakan saja mudah-mudahan lancar, minggu ini kita sudah perbaiki data-data yang berkaitan dengan itu,” jelasnya.

Hal yang sama berlaku buat Pagawai Tidak Tetap (PTT). Namun untuk pegawai yang bersatus honorer, Muhammad Idris mengatakan akan mencari solusi alternatif, agar pegawai honorer juga mendapat tunjangan.

“Untuk honorer sementara kita carikan alternatif, karena terus terang kalau kita akomodasi honorer , kan itu berarti tanda kutip pendapatan perencanaannya, sementara PTT ini lebih banyak mengikuti kegiatan. Nah sehingga tidak bisa disamakan statusnya,” katanya.

“Tapi walaupun demikian Pemprov mencoba mencarikan alternatif karena jumlahnya tidak sedikit,“ tambahnya. (Mur/Zul)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here