Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Hasilnya, terjadi penyesuaian signifikan pada postur anggaran, dengan pendapatan dan belanja daerah mengalami penyusutan.
Perubahan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Mamuju, Senin (8/9). Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, yang hadir dalam sidang tersebut, mengungkapkan rincian perubahan.
“Terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur dalam APBD Perubahan. Untuk pendapatan, terjadi pengurangan sebesar Rp51 miliar lebih. Sementara belanja daerah juga berkurang lebih dari Rp31 miliar,” jelas Yuki.
Di sisi lain, komponen penerimaan pembiayaan justru mengalami penambahan sebesar Rp18 miliar lebih.
Menghadapi perubahan ini, Yuki Permana berharap agar kinerja pelayanan publik tetap optimal. “Kami mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan mendorong inovasi dan kolaborasi. Tujuannya untuk memaksimalkan segala potensi yang ada demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)






