Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju melalui Dinas Kesehatan bersama sektor terkait tengah menyusun dokumen kontinjensi untuk penanggulangan kedaruratan kesehatan. Dokumen ini dirancang sebagai panduan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi wabah penyakit.
BACA JUGA: Pemkab Mamuju Perjuangkan 1.001 Tenaga Non-ASN untuk Diangkat sebagai Pegawai Paruh Waktu
Asisten I Sekretariat Daerah Mamuju, Manuhara, menekankan pentingnya dokumen tersebut dalam sebuah forum penyusunan di salah satu kafe di Mamuju.
Ia menyatakan bahwa status Mamuju sebagai daerah yang memiliki gerbang masuk seperti bandara dan pelabuhan mewajibkan daerah ini untuk memiliki rencana kontinjensi yang matang.
“Selain menjadi salah satu kelengkapan dalam perencanaan pembangunan (RPJMN), dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan kesiagaan kita dalam menghadapi berbagai ancaman penularan penyakit,” ujar Manuhara, Rabu (17/9).
Ia mencontohkan dampak signifikan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 pada periode 2019-2021 sebagai alasan utama pentingnya kesiapan tersebut. Karenanya, Manuhara berharap proses penyusunan dokumen ini dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan luaran (outcome) yang sesuai dengan target dan bermanfaat bagi keselamatan masyarakat.
Dokumen kontinjensi kedaruratan kesehatan nantinya akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam mengambil langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi jika terjadi wabah di kemudian hari. (*)






