Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aliansi Masyarakat Baras Gelar Aksi, Tuntut PT Palma Patuhi Aturan Lahan Limbah

Gambar saat Aliansi Masyarakat Baras Gelar Aksi di PT Palma. (Ist)

Pasangkayu, Katinting.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Baras kembali menggelar aksi demonstrasi damai di depan pabrik PT Palma Sumber Lestari pada Selasa (18/6/2025).

Aksi ini menyoroti ketimpangan pemanfaatan lahan limbah perusahaan dan menyuarakan 11 poin tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh perusahaan maupun pemerintah.

Koordinator aksi, Aswin, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap PT Palma yang dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif dalam menanggapi persoalan lingkungan yang selama ini disuarakan masyarakat.

“Perusahaan memiliki izin pemanfaatan lahan limbah seluas 192 hektare, namun faktanya hanya sekitar 20 hektare yang digunakan. Ini jelas menyalahi ketentuan dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pengelolaan lingkungan,” tegas Aswin di hadapan massa aksi.

Sebelumnya, perwakilan aliansi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, DLH menyatakan akan melakukan investigasi lapangan untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan dengan izin yang diberikan.

Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari lahan tersebut yang dimanfaatkan, memperkuat desakan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada DLH untuk menutup sementara aktivitas perusahaan hingga minimal 180 hektare lahan limbah diaktifkan sebagaimana mestinya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, DPRD Provinsi Sulbar belum juga menerbitkan rekomendasi resmi, yang memicu kekecewaan dari masyarakat yang berharap adanya sikap tegas dari lembaga legislatif.

Aswin juga menyoroti minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan sampel air sungai oleh DLH.

“Dari tiga kali pengambilan sampel, kami hanya dilibatkan satu kali. Itu pun setelah saya sendiri yang menyerahkan titik koordinatnya. Kenapa sejak awal masyarakat tidak dilibatkan?” ujarnya penuh tanya.

Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan desakan agar hak-hak masyarakat lokal tetap dihormati dan dilindungi.

“Silakan berinvestasi, tapi jangan sampai membunuh hak-hak masyarakat Baras,” tandasnya.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang terus digelorakan masyarakat Baras, sebagai wujud tuntutan terhadap transparansi, keadilan, dan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lingkungan serta warga terdampak.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum ada perwakilan perusahaan yang dapat dikonfirmasi. Jika ada pihak-pihak terkait yang ingin memberikan tanggapan, dapat menghubungi redaksi katinting.com
(*/Udi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat