Pasangkayu, Katinting.com – Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan mengambil sumpah Alwiaty (Hanura) menjadi ketua DPRD Pasangkayu.
Dua wakil ketua, masing-masing Yaumil Ambo Jiwa (Golkar) dan Arwi (Gerindra) juga diambil sumpahnya.
Pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di gedung paripurna DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, (24/9).
Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, di tempat yang sama 30 anggota DPRD Pasangkayu yang terpilih periode 2019-2024 telah dilantik.
Ini sejarah baru bagi DPRD Pasangkayu. Pasalnya, ini kali pertama unsur perempuan mendapatkan posisi pimpinan.
Karena, tiga periode sebelumnya selalu didominasi laki-laki. Yaumil Ambo Jiwa dua periode pertama dan Lukman Said memimpin periode 2014-2019.
Pada pelantikan tersebut, dihadiri Bupati Pasangkayu Agus Ambo Jiwa beserta wakilnya HM. Saal. Selain itu, turut hadir unsur muspida, para pimpinan OPD dan hampir seluruh anggota DPRD Pasangkayu.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, menurut Bupati Pasangkayu Agus Ambo Jiwa, DPRD merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Sebab itu, DPRD mempunyai tanggungjawab sama dengan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah pada fungsi yang berbeda.
Ia berharap, pelantikan unsur pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu kali ini, lebih termotivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada rakyat.
ADV. Setwan DPRD Pasangkayu