Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas, TAPD Sulbar Paparkan Arah Kebijakan Anggaran di DPRD

Mamuju, Katinting.com – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran diawali dengan kesepahaman mengenai arah pembangunan dan prioritas penganggaran.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD mulai menyelaraskan langkah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Proses tersebut berlangsung dalam Rapat Ekspose KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar.

BPKAD diwakili Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady serta Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari.

Ekspose digelar berdasarkan undangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD, bersama anggota TAPD dari perangkat daerah terkait.

Forum ini menjadi tahapan awal pembahasan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan pembangunan serta prioritas penganggaran pada tahun mendatang.

Langkah tersebut juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, transparan, serta berorientasi pada hasil.

Dalam pemaparannya, TAPD menjelaskan arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, hingga gambaran plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari pimpinan dan anggota DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen KUA-PPAS agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kolaborasi antara TAPD dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

“Ekspose KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik bersama DPRD, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung lancar hingga tahap penetapan. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD 2027 yang efektif, efisien, serta mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat