Mamuju, Katinting.com – Membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup dimulai di jalan raya. Kesadaran itu perlu ditanamkan sejak di bangku sekolah agar lahir generasi yang memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara maupun sebagai pengguna jalan.
Semangat tersebut diwujudkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melalui program Polantas Karib dan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dengan mengunjungi SMAN 2 Mamuju, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara polisi dan pelajar untuk meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Febrian Eko Putra, didampingi Kanit Sidikmas Subdit Kamsel, Iptu A. Germanto, bersama tujuh personel lainnya.
Mewakili Kasubdit Kamsel, Iptu A. Germanto mengajak seluruh siswa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan saat berada di jalan.
Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta memahami risiko hukum dan bahaya berkendara di bawah umur. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan.
Pada kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Sulbar juga memperkenalkan Aplikasi E-Teguran Siammasei sebagai sarana pembinaan yang mengedepankan pendekatan edukatif. Selain sosialisasi aplikasi, para siswa menerima brosur keselamatan berlalu lintas, helm berstandar SNI, serta bingkisan makanan ringan sebagai bentuk dukungan agar semakin peduli terhadap keselamatan diri.
“Kalian adalah aset masa depan Sulawesi Barat. Tidak ada yang lebih berharga daripada nyawa kalian. Patuhi aturan, pakai helm setiap saat, dan jangan terburu-buru ingin berkendara sebelum memiliki izin sah,” pesan Iptu A. Germanto kepada para pelajar.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya langsung mengenai aturan berlalu lintas, penggunaan aplikasi E-Teguran Siammasei, hingga syarat dan usia yang diperbolehkan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya dalam mewujudkan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Program Polantas Karib sekaligus menegaskan komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan pembinaan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus menyasar sekolah-sekolah di berbagai wilayah Sulawesi Barat agar pesan “Tertib, Aman, dan Selamat” semakin luas diterapkan oleh generasi muda. (*)






