Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Reviu KUA-PPAS dan Dialog PAD, BPKAD Perkuat Tata Kelola Anggaran Sulawesi Barat

Mamuju, Katinting.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat langkah perencanaan dan sinergi fiskal untuk menyiapkan landasan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada publik. Pada awal pekan ini BPKAD menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Inspektorat untuk direviu, sekaligus menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh staf teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten kepada Inspektorat berlangsung Senin, 6 Juli 2026. Tindakan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 900.1/708/2026 tanggal 4 Juli 2026 mengenai penyampaian rancangan KUA-PPAS untuk proses reviu. Reviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan mekanisme penting untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran tersusun berkualitas, taat aturan, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi sebelum diajukan ke Gubernur untuk persetujuan.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa proses reviu adalah instrumen quality assurance. “Dengan adanya reviu ini, diharapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 semakin berkualitas, memenuhi ketentuan regulasi, serta menjadi landasan kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Di hari berikutnya, Selasa (7/7/2026), Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, menerima kunjungan kerja rombongan Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar di ruang kerja Kepala BPKAD. Pertemuan difokuskan pada koordinasi dan konsultasi untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi PAD yang belum tergarap maksimal.

Dalam diskusi terungkap sejumlah potensi sumber PAD dan praktik pengelolaan fiskal yang bisa diadopsi atau ditingkatkan. Kedua pihak bertukar pengalaman dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah dan menyepakati perlunya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memperkuat kemandirian fiskal.

“Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Polewali Mandar menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan menyusun langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi PAD. Sinergi kuat antara provinsi dan kabupaten diharapkan mendorong peningkatan kapasitas fiskal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Ali Chandra.

Langkah simultan—reviu dokumen oleh Inspektorat dan dialog lintas daerah untuk mengerek PAD—menggambarkan upaya berlapis pemerintah provinsi dalam mewujudkan misi kelima Gubernur Suhardi Duka: memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar. BPKAD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan APIP guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik serta pembangunan berkelanjutan. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat