Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BPKAD Sulbar Memperkuat Tata Kelola: Road Map ETPD, Renja 2027, dan Zona Integritas

Mamuju, Katinting.com — Sejumlah pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat ambil bagian dalam rangkaian kegiatan perencanaan dan koordinasi provinsi pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan itu meliputi penyusunan Road Map Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), asistensi dan verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) 2027, serta rapat koordinasi pembangunan Zona Integritas (ZI) 2027.

Di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin dan Plt. Kepala Subbidang Akuntansi Indah Mustika Sari, yang juga tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pertemuan ini, yang melibatkan perwakilan Bank Indonesia dan PT Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju, bertujuan menyusun dan menyelaraskan Road Map Perluasan ETPD untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan.

Syaharuddin menyatakan Road Map ETPD merupakan pedoman strategis bagi TP2DD agar implementasi berjalan efektif, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta memperbaiki kualitas layanan publik. BPKAD menyatakan komitmen bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pelaksanaannya.

Di Kantor Bapp erida, Sekretaris BPKAD Faika Kadriana Ishak didampingi Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar mengikuti asistensi dan verifikasi Renja-PD 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, untuk memastikan dokumen Renja selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Faika menegaskan bahwa partisipasi BPKAD bertujuan menghasilkan Renja yang sistematis, realistis, dan mendukung target pembangunan. Ibnu menambahkan verifikasi memeriksa konsistensi sasaran, indikator kinerja, program, serta penganggaran, sekaligus menyelaraskan Renja dengan RKPD Provinsi Sulawesi Barat 2027 agar perencanaan terintegrasi dan tepat sasaran.

Sementara itu, Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPKAD, Zani Harny, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas 2027 di Biro Organisasi Setda. Rakor ini dimaksudkan menyamakan persepsi dan menyusun strategi guna mempercepat pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil, sehingga perangkat daerah yang diusulkan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Zani menegaskan keikutsertaan BPKAD sebagai bentuk dukungan dalam penguatan tata kelola, administrasi, dan budaya kerja yang berintegritas. Hasil rakor akan menjadi acuan langkah strategis BPKAD dalam mendukung pencapaian predikat WBK dan WBBM.

Ketiga kegiatan ini selaras dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar. Melalui partisipasi aktif pada agenda digitalisasi, perencanaan, dan integritas, BPKAD menegaskan komitmen untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat