Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP Sulbar Jadi Sampel Penilaian IEPK, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi

Mamuju, Katinting.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi sejumlah pejabat dan pegawai DPMPTSP Sulbar, mengikuti wawancara dalam rangka pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Pusat, Selasa (9/6/2026).

Wawancara berlangsung di Ruang Kepala DPMPTSP Sulbar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

DPMPTSP Sulbar dipilih sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampel untuk memberikan gambaran mengenai implementasi berbagai upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain Kepala DPMPTSP Sulbar, wawancara juga melibatkan beberapa pegawai yang dipilih sebagai responden untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan pengendalian korupsi di lingkungan kerja. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah. Tim BPKP RI Pusat menggali berbagai aspek, mulai dari pemahaman pegawai terhadap budaya integritas, penerapan sistem pengawasan internal, hingga efektivitas mekanisme pelaporan dan penanganan pengaduan.

Dalam sesi wawancara, Tim BPKP RI Pusat membahas sejumlah indikator penting, di antaranya penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi, potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, mutasi dan penempatan pegawai, serta keteladanan pimpinan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.

Pembahasan juga mencakup langkah-langkah pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk ketersediaan sarana pelaporan seperti Whistleblowing System (WBS), penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaporan, serta komitmen organisasi dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa seluruh jajaran DPMPTSP Sulbar terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan integritas aparatur dan penguatan sistem pengawasan internal.

“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan komitmen seluruh pegawai. Karena itu, kami terus mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kain Lotong Sembe.

Melalui wawancara Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang objektif mengenai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat