Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sidang Pembunuhan Karyawati Masuk Tahap Pembuktian, Polisi Ikut Bersaksi

Pasangkayu, Katinting.com – Sidang ketiga kasus pembunuhan seorang karyawati koperasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasangkayu, Rabu (1/4/2026).

Sejak pagi, ruang sidang sudah dipenuhi keluarga korban dan keluarga terdakwa, Risman. Meski berada dalam satu lokasi, suasana tetap terjaga kondusif. Bahkan, di sela-sela persidangan, kedua pihak terlihat berinteraksi cukup cair tanpa ketegangan berarti.

Terdakwa Risman sendiri tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat. Ia dibawa menggunakan mobil kejaksaan dan langsung digiring masuk ke ruang sidang dengan mengenakan pakaian tahanan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Pasangkayu, Muhammad Yusuf Firdaus, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini masih berfokus pada tahap pembuktian dari pihak penuntut umum.

“Dalam sidang kali ini dihadirkan lima orang saksi, terdiri dari satu saksi dari kepolisian yang menemukan korban, serta beberapa saksi dari perusahaan tempat korban bekerja,” ujarnya di sela persidangan.

Ia menambahkan, informasi mengenai agenda sidang selanjutnya akan disampaikan kembali setelah proses hari ini rampung.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Egar Mahesa, memastikan seluruh saksi yang dijadwalkan telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, keterangan para saksi tersebut diharapkan bisa semakin memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus ini. Terlebih, adanya kesaksian dari pihak kepolisian yang mengungkap dugaan tindakan kekerasan yang dinilai tidak manusiawi terhadap korban.

“Kami berharap dari keterangan para saksi ini, perkara bisa semakin terang,” ujarnya. (Udi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat