Mamuju, Katinting.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan inovasi layanan Samsat Malam “SAMBONGI” (Samsat Bongi) dalam Seminar Implementasi Aksi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I, Selasa (4/11). Inovasi ini menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada sore hingga malam hari untuk memudahkan masyarakat yang terkendala waktu kerja reguler.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju, Jufrisal Palimbuan, ini. “SAMBONGI merupakan wujud nyata bagaimana pelayanan pajak dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Dengan layanan ini, pemerintah daerah hadir lebih dekat dan fleksibel,” ujar Ali Chandra.
Jufrisal Palimbuan menjelaskan, inovasi ini lahir dari pengamatan pola aktivitas masyarakat Mamuju yang banyak bekerja hingga sore hari. “Banyak wajib pajak ingin taat bayar pajak, tapi terkendala waktu. Dari situlah muncul ide layanan sore hingga malam hari,” tuturnya.
Kehadiran SAMBONGI tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi strategi untuk:
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak
- Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas
Inovasi ini sejalan dengan misi kelima PANCA DAYA Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Kami berharap inovasi seperti ini terus tumbuh di seluruh kabupaten, menjadi bagian dari semangat baru BPKPD dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif,” pungkas Ali Chandra.
Dengan SAMBONGI, pelayanan PKB di Sulbar diharapkan semakin mudah diakses, dekat dengan masyarakat, dan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan. (*)






