Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025, Jumat (22/8).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida ini bertujuan memantapkan tata kelola data yang terintegrasi dan akuntabel untuk mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, pertemuan ini menghadirkan tiga pilar strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) di Sulbar, yaitu:
- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai Pembina Data
- Dinas Kominfopers Sulbar sebagai Walidata
- Bapperida Sulbar sebagai Sekretariat SDI Daerah
Darwis menegaskan, tata kelola satu data akan menjadi elemen strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. “Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa penguatan tata kelola data bukan sekadar teknis administratif, melainkan bagian dari komitmen terhadap misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. “Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” tegas Junda. (*)






