Mamuju, Katinting.com – RSUD Sulbar terima kunjungan terkait evaluasi pemenuhan kriteria kelas rumah sakit tahun 2025 oleh Dinkes Mamuju, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI sebelumnya.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian standar pelayanan kesehatan, serta menilai kelengkapan sarana dan prasarana. Selain itu juga, mengevaluasi kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh, Direktur RSUD Sulawesi Barat beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dan Perwakilan PERSI Sulawesi Barat.
Direktur RSUD Regional Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, dalam sambutannya menyatakan, “Kami menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit sesuai standar nasional.”
Kepala Dinkes Mamuju menekankan, “Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan RSUD Sulbar memenuhi semua kriteria kelas rumah sakit sesuai ketentuan terbaru Kemenkes, demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.”
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana pengembangan RSUD Sulbar ke depan. (*)






