Pengambilan sumpah jabatan, anggota PPK Mamasa. (dok Jeje)
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Mamasa melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang di Aula Matana II kamis, (16/05)

Setelah pelantikan, dilanjutkan pengambilan sumpah dengan pembacaan fakta integritas oleh semua anggota PPK dan penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan anggota PPK dan Ketua KPU Mamasa.

Olehnya itu Ketua KPU Mamasa Sumarlin S.Sos mengatakan Anggota PPK yang telah dilantik harus melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan ucapan janji sumpah serta fakta integritas yang telah di tandatangani.

“Kami ingatkan lagi kepada seluruh Anggota PPK kecamatan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, pahami betul ketentuan-ketentuan yang sudah ada. Sehingga tahapan pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan sesuai harapan bersama,”tuturnya.

Secara tegas dikatakan pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap anggota PPK yang telah dilantik dan tidak memberikan ruang berkomentar atau memberikan pendapat terkait hal yang menyangkut proses pelaksanaan pilkada kedepan.

Apalagi sampai berasumsi di media sosial, juga memberhentikan ketika ada anggota PPK yang melakukan pelanggaran serta akan di sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam keputusan KPU 337 Tahun 2020

“Kode Etik adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu” tegas Sumarlin.

Bagikan