Mamuju, Katinting.com – Rencana kelanjutan pembangunan jalan Arteri tahap II di Kabupaten Mamuju, menuai penolakan dari warga Lingungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Mamuju.
Mereka dengan tegas menolak rencana pembangunan proyek jalan Arteri II karena membela pemukiman di kawasan Tambi.
Kepala Lingkungan Tambi, Muhammad Ramli mengungkapkan, pembangunan jalan Arteri akan berdampak buruk bagi warga di perkampungan Tambi.
“Kami warga disini sangat menolak pembangunan jalan Arteri karena akan membelah perkampungan kami,” kata Ramli, Rabu, (19/10/22).
Dia mengungkapkan, masyarakat sangat tidak setuju jika proyek Arteri itu menyasar ke perkampungan warga.
“Pemukiman kita sudah sempit dan padat penduduk, jadi ini yang kami khawatirkan jika mau dipaksakan mau dibangun,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, jumlah penduduk di lingkungan Tambi semakin bertambah. Saat ini ada 2.700 jiwa yang saat ini bermukim di Lingkungan Tambi.
“Intinya masyarakat Tambi menolak pembangunan arteri ini,” ujar Ramli.
Dia menuturkan, masyarakat akan setuju dengan pembangunan jalan arteri tersebut jika dialihkan ke pinggir pantai agar tidak menggangu masyarakat.
“Kalau di pantai dibangun kami setuju karena kampung kami akan terhindar dari banjir rob lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan jalan Arteri II akan dimulai tahun ini. Sesuai rencana, jalan Arteri tahap II sepanjang dimulai dari Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di ujung Hotel Maleo hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mamuju hingga ke jalur dua, dengan total panjang jalan 1,8 kilometer ditargetkan selesai 2024.
(*)






