Mateng, Katinting.com – Meski beberapa waktu lalu, Pemkab Mamuju Tengah, melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) menyampaikan bahwa untuk penerimaan tahap III Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru, Pemkab Mamuju Tengah, tidak mengusulkan dikarenakan keterbatasan anggaran untuk membayarkan gaji.
Akan tetapi, pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, mengeluarkan edaran kepada semua pemerintah kabupaten agar segera mengusulkan sisa kuota mereka, yang belum berhasil di tahap pertama dan kedua, rekruitmen PPPK Guru, dengan jaminan bahwa gaji PPPK Guru akan dititip di Dana Alokasi Umum (DAU) masing masing daerah penerima PPPK Guru.
Sehingga melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, hal itu telah ditegaskan ke Pemda, sehingga jaminan ini kemudian menjadi acuan Pemkab Mamuju Tengah, membuka peluang kepada guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik, untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahap III
Sekertaris Disdikbud Mamuju Tengah Marhudding Rosniah, saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa berdasarkan pertemuan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maka Pemda mendapatkan jaminan anggaran melalui DAU, untuk pembiayaan gaji ASN PPPK Guru.
“Karenanya, kami segera memproses dan mengusulkan sisa kuota yang terdapat di Dapodik, sebagai calon ASN PPPK Guru” ungkap Marhuding.
Katanya, pihaknya tidak akan mengajukan tambahan kuota, karena masih ada sisa kuota dari tahap pertama dan kedua, dimana masih berkisar 451 orang dari 705 kuota yang telah disetujui oleh pemerintah pusat untuk kami rekruit di penerimaan ASN PPPK Guru.
“Jadi saat ini sedang di verifikasi datanya, sembari menunggu jadwal proses rekruitmen dari Kemenpan RB” kata Marhuding.
Terpisah Kepala BKPP Mamuju Tengah ishaq Yunus saat dihubungi laman ini via pagernya, Jumat (22/07), membenarkan bahwa berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu S-204 Tahun 2021 bahwa perhitungan kebutuhan gaji PNS termasuk ASN PPPK Guru sudah dialokasikan dalam Alokasi DAU 2022.
“Atas dasar ini kemudian, sehingga kami memastikan akan segera membuka penerimaan ASN PPPK Guru tahap ketiga, dan prosesnya sementara berlansung, sebab sudah ada jaminan dari pemerintah pusat terkait usulan gaji mereka tanggungjawab siapa” singkat Ishaq.
(Fhatur Anjasmara)






