Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mencengangkan, Temukan Selisih Hingga Rp15 M, Pansus Menyebut Dokumen LKPJ Bupati Pasangkayu Rancu

Mirwan, Anggota Pansus LKPJ Bupati Pasangkayu 2020

Pasangkayu, Katinting.com – Setelah diserahkan melalui paripurna di gedung DPRD Pasangkayu akhir Maret 2021 lalu, Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat langsung kerja maraton.

Sebelas orang anggota pansus langsung melakukan kunjungan kerja (kunker) di Untad Palu, Sulawesi Tengah berselang beberapa hari usai menerima dokumen LKPJ akhir masa jabatan Bupati Pasangkayu tahun 2020.

Sepulang dari kunker, Pansus langsung melakukan rapat dengan sejumlah OPD. Sampai hari ini, Kamis, 22 April 2021, pansus yang diketuai Saifuddin A Baso ini masih terus sibuk melakukan pencocokan data masing-masing OPD hingga camat.

Pada pemaparan sejumlah OPD dan camat tersebut, pansus menemukan selisih angka yang cukup signifikan. Untuk sementara, dinas PUPR selisih paling timpang, yakni tak kurang dari Rp800 juta.

Sedangkan, pada Kamis, 22 April 2021, menurut ketua Pansus, Saifuddin A Baso, data yang yang dihimpun dari laporan beberapa camat terdapat selisih bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp100 juta lebih.

Saat melakukan sinkroninasi angka dalam dokumen yang termaktub, Mirwan (anggota pansus) menemukan selisih angka mencengangkan. Sekira Rp15 miliar selisihnya dari dana transfer Rp793 miliar.

“Ketika saya mengambil sinkronisasi dengan angka dalam transfer ini, dengan jumlah yang saya akumulasi dalam data bapak ini (Bappeda), ada selisih Rp15 M,” kata Mirwan.

Mirwan pun menantang agar  Bappeda berani untuk mempertanggungjawabkan kesalahan pada poin penulisan pada dokumen yang dianggap rancu tersebut.

“Kalau dibilang manusia, iya manusia tempatnya salah, tapi kalau ini berkali-kali, manusia apa lagi,” kesal Mirwan saat rapat sebelumnya dengan Bappeda Pasangkayu di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu.

Padahal terkonfirmasi, nilai pembuatan dokumen LKPJ Bupati Pasangkayu 2020 itu lebih dari Rp58 juta lebih, namun menurut pansus, faktanya tidak sesuai harapan.

Pansus ini masih terus bekerja hingga akhir bulan ini. Sehingga akumulasi total selisih belum bisa dipastikan. Sebab, masih ada separuh dari seluruh OPD yang belum melakukan sinkronisasi data.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat