
Mamuju, Katiting.com – Sebanyak 7.184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH kabupaten Mamuju yang tersebar di 11 kecamatan mendapat bantuan sosial beras dari Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kemensos RI melalui Dinas Sosial kabupaten Mamuju menyalurkan bantuan Sosial Beras, pada Jumat (18/9) siang tadi.
Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak 15 kg/KPM/bulan beras dengan kualitas medium. Pelaksanaan bantuan ini dilaksanakan selama 3 bulan dan dimulai sejak Agustus sampai dengan Oktober 2020.
Bantuan sosial beras ini merupakan salah satu program jaringan pengaman sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19.
“Tanggal 2 September lalu, Koordinator Wilayah PKH Sulbar bersama bulog dan dinas Sosial provinsi Sulbar telah resmi melaunching bantuan itu, karena memang ini serentak dilakukan se-Indonesia,” kata Irham, Koordinator PKH Kabupaten Mamuju.
Ia menjelaskan, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Data tersebut telah dilakukan update serta telah siap digunakan.
Peserta PKH ini tidak menyasar penerima Bantuan Sosial Sembako (BSS) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Tadi penyerahan secara simbolis sudah diserahkan bapak Wakil Bupati Mamuju di Dinas Sosial kabupaten Mamuju,” katanya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan ini, pemerintah harus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Kita mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi bantuan ini, jangan sampai ada yang memanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” demikian tutup Irham. (rfa/Zul)






