
Mamuju, Katinting.com – Terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 ini, Pemkab Mamuju menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, H. Suaib saat ditemui di kediamannya, Senin (7/1) malam.
Iapun bahkan belum mengetahui seperti apa sistem yang akan diberlakukan saat penerimaan P3K. “Yang perlu saya sampaikan bahwa P3K ini belum kita laksanakan karena belum juga turun juknis-nya,” kata H. Suaib.
Lanjut kata H. Suaib, tapi memang akan diadakan di bulan Januari atau Februari, sebutnya.
“Kita belum tau juknis sistem penerimaannya bagaimana, walaupun di dalam PP (Peraturan Pemerintah) itu sudah tercantum sedemikian rupa. Tapi ya, itu belum ada Juknis yang kita terima,” jelasnya.
Terkait informasi yang berkembang bahwa penerimaan P3K ini diprioritaskan bagi lulusan strata satu (S1). Dirinya lagi-lagi menegaskan bahwa belum menerima juknis dari pemerintah pusat.
“Kemungkinan. Tapi saya ini bicara yang sesuai dengan PP 49, karena juknis saya belum terima. Jadi kita belum pastikan,” tutup H. Suaib. [Zulkifli]
(ADV. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju)






