
Mamuju, Katinting.com – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Cinta Guru, kemarin (4/7) mendatangi Gedung DPRD Sulbar dan Ombudsman Sulbar memperjelas nasib mereka yang berjalan tujuh bulan gaji tidak dibayarkan.
Guru honorer yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) merasa diabaikan dan tidak mendapat perhatian serius, padahal menurut Heriansyah yang mendampingi para Guru GTT dan PTT dana untuk mereka sudah tersedia, yang telah dibahas di DPRD Sulbar.
“Kami sudah berkordinasi dengan DPRD Sulbar, khususnya Komisi IV, bahwa gaji 925 itu telah dibahas dan tersedia, kami jadi heran kok tidak dibayarkan. Ada apa ini?” tanya Heriansyah.
Sambung aktifis PMII Mamuju ini, padahal sudah jelas GTT dan PTT itu diatur dalam Permen nomor 8 tahun 2017 tentang Juknis BOS, terangnya kepada Katinting.com, Kamis (5/7).
“Nasib GTT dan PTT digantung oleh Pemerintah Sulbar, sungguh tidak ada keadilan bagi mereka yang mengabdi, ada sampai 10 tahun. SK yang seharusnya GTT dan PTT dapatkan sampai saat ini belum menuai kejelasan, padahal dalam PP No 19 tahun 2017 pada pasal 59 ayat 3 disebutkan bahwa dalam hal terjadinya kekosongan guru, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan guru pengganti,“ jelas Heriansyah.
Persoalan SK, ini juga yang menjadi persoalan mendasar adalah Gaji yang menjadi Hak mereka belum terbayarkan selama enam bulan dan hari ini sudah hampir memasuki bulan ke-tujuh. Mirisnya, komisi terkait di DPRD Prov Sul-Bar mengklarifikasi bahwa anggaran untuk memenuhi hak GTT dan PTT sudah dibahas, lantas kemana anggaran itu?
Dengan adanya persoalan ini pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan harus bertanggung jawab penuh, sebab secara formal pemerintalah yang bertugas memperbaiki dan memajukan pendidikan, bukan membuat persoalan yang sangat kontra produktif dengan tujuan bernegara kita yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagiamana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam tuntutannya Aliansi Gerakan Cinta Guru yang terdiri Federasi Guru Independent Indonesia Cabang Sulbar, Forum GTT dan PTT, IKAMA Sulbar Yogyakarta, Ipmapus Mamuju, IPPMB, GPSS, BEM FH Unika, GMNI Mamuju, PMII Mamuju, GMKI Mamuju, LSM Galunk Institut, meminta Gubernur Sulbar transparan dalam proses penerbitan SK, jangan ada SK ‘siluman’ tidak jelas pengabdiannya dan baru muncul. Kemudian meminta penjelasan yang berdasar, mengapa data GTT dan PTT membludak sampai 3.000 orang. Serta transparansi anggaran yang telah dibahas di DPRD Sulbar.
Dalam aksi yang kemarin di DPRD Sulbar, menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, dan berencana pada hari senin depan 9 Juli 2018, akan membahas persoalan tersebut dengan Gubernur Sulbar.
(Anhar)






