Mateng, Katinting.com – Tidak kurang dari 149 orang pejabat untuk eselon setingkat III dan IV resmi dilantik di lingkup Pemkab Mamuju Tengah, Jumat sore ini.
Pelantikan berlansung di ruang utama Benteng Kayu Mangiwang Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, pada Jumat (08/10), oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, H Muh Amin Jasa, di saksikan oleh Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar dan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Mamuju Tengah, Busdir, dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dan para Asisten.
Pejabat yang dilantik Jumat sore adalah, pejabat setingkat eselon IV.a sebanyak 79 orang, IV.b sebanyak 8 orang, sementara untuk pejabat eselon III.a sebanyak 23 orang, dan III.b sebanyak 39 orang, sehingga total jumlah pejabat eselon IV dan eselon III yang 149 orang.
Pada kesempatan ini, saat dihubungi via pagernya, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, menyampaikan harapannya kepada ASN yang mendapatkan kesempatan promosi jabatan, baik di eselon IV hingga eselon III, agar kiranya dapat menjadi pejabat yang profesional.
“Selain itu, pejabat juga dituntut inovatif, kerja keras, dan sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat” singkat Askary.
Sementara itu, pesan pelantikan yang di sampaikan oleh Wabup Mamuju Tengah, H Muh Amin Jasa, kepada para pejabat yang baru saja dilantik, menyampaikan selaku pimpinan daerah ia berharap, kepada ASN dan segenap Aparatur Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, agar dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat.
“Sebagai Pimpinan satuan kerja, tentu seorang ASN harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja, sehingga hasil yang di hasilkan adalah hasil kerja tim dari satuan kerja tersebut” pesan Amin.
Selain menyampaikan pesan kepada ASN yang baru dilantiknya, tak lupa pula mengingatkan mereka, di mana mereka harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan.
“Sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya, karena itu dalam banyak hal, para pejabat tetap dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis” pungkas Amin.
(Fhatur Anjasmara)