Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wilayah Sulbar Menyusut 4.082 Km², Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu Kehilangan Kawasan Kaya SDA

Peta Sulbar. (dok Int)

Mamuju, Katinting.com – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menimbulkan gelombang protes di Sulawesi Barat. Kebijakan penataan kawasan dan tapal batas itu justru menggerus wilayah tiga kabupaten, menyisakan pertanyaan besar: di mana keadilan bagi daerah yang terpotong?

Sulbar kehilangan 4.082 km², sebuah angka yang bukan sekadar statistik, melainkan kawasan bernyawa yang menyimpan kekayaan alam melimpah.

“Setelah saya teliti, Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu adalah wilayah yang terpangkas,” tegas Muhammad Hatta Kainang, Minggu (15/06) pagi.

Mantan anggota DPRD Sulbar sekaligus politisi NasDem itu menegaskan, wilayah yang hilang itu bukan tanah kosong. Di dalamnya tersimpan sumber daya strategis, migas dan nikel, modal masa depan Sulbar.

“Ini bukan sekadar soal luas wilayah, tapi masa depan ekonomi daerah yang dirampas,” ujarnya.

Kaltim dapat pulau baru, Sulbar kehilangan blok migas, Hatta menduga, wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah dialihkan ke Kalimantan Timur, tepat ketika Kaltim mendadak memperoleh pulau baru.

“Pulau itu mungkin bagian dari Gugus Pulau Ambo, yang selama ini jadi rebutan blok migas antara Sulbar dan Kaltim,” paparnya.

Sementara itu, Pasangkayu kawasan kaya nikel, diduga juga berkurang.

“Ini ironis. Daerah penghasil justru kehilangan haknya,” tandas Hatta.

Hatta menekankan, Pemprov Sulbar tak punya alasan untuk bungkam.

“Sejak 2022, koordinat batas sudah ditetapkan. Mengapa tiba-tiba berubah di 2025? Datanya sama, alat ukurnya sama, lalu mengapa hasilnya berbeda?” tanyanya.

Ia menuding ada skenario terselubung.

“Ini bukan kesalahan teknis, melainkan kesengajaan. Siapa yang diuntungkan? Dan untuk kepentingan apa?” tegas Hatta, menuntut nota protes segera diajukan ke pemerintah pusat. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat