Sejumlah pedagang pasar Smart saat menghadap Dinas Koperindag dan UKM Matra
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Puluhan pedagang Pasar Smart Pasangkayu mendatangi kantor Dinas Koperindadag UKM dan Perdagangan Kabupaten Mamuju Utara ( Matra) tuntutan terkait penertiban pedagang di luar area pasar.

“Kami minta kepada Dinas terkait segera menertibkan mereka untuk bisa kembali berdagang di dalam pasar Smart Pasangkayu,” terang salah satu pedagang ikan dipasarkan Smart, Pua Nengsi. Rabu (08/03)

Menurutnya, banyaknya pedagang yang tidak ditertibkan dalam hal ini masih berjualan masing- masing di kediamannya, sangat mempengaruhi pedagang yang ada di pasar. Sehingga, omset yang didapatkan pedagang menjadi turun.

“Karena mereka berjualan dalam kota, banyak konsumen yang langsung mendatangi mereka. Otomatis, kami yang pedagang yang ada didalam kalah saing,” terang Pua Nengsi.

Ia menilai, jumlah pedagang yang keluar berjualan dirumah masing-masing di dalam kota, hari ke hari makin bertambah. Jika tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan akan semakin liar.

“Dari dulukan pedagang yang berjualan diluar area pasar, dilarang pemda bertujuan selain bisa menertibkan para pedagang di pusat di tempatnya, juga pemda bisa gampang menata kota. Jadi pihak terkait dalam hal ini Dinas harus segera mengambil tindakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskuper Matra, Hairun Basid mengatakan, akan memastikan segera menertibkan para pedagang yang masih berjualan di dalam kota. Sesegera akan dilakukan lagi.

“Sebenarnya kami sudah mengingatkan berkali-kali pedagang yang masih berdagang diluar area, bahkan sudah sering Diskuper bersama tim yakni, Satuan Pol PP, dan pemerintah kelurahan melakukan penertiban, tapi tak di indahkan. Karena jangan sampai terjadi gesekan antara pedagang dengan petugas penertiban,” ungkap Hairun. (Sud)

Bagikan