Katinting.com, Bontang – Sinergi antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD kembali terjalin dalam penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Nota kesepakatan ditandatangani dalam rapat paripurna sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun berjalan, Kamis (7/8/2025) di Auditorium 3 Dimensi Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut kesepakatan ini merupakan hasil diskusi intensif dan konstruktif yang mengedepankan transparansi, efisiensi, dan partisipasi publik.
“Kita telah menyelaraskan prioritas pembangunan, menyesuaikan alokasi anggaran, dan memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Perubahan KUA-PPAS dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya ketika asumsi awal tidak sesuai perkembangan, terjadi pergeseran anggaran, atau adanya keadaan luar biasa.
Dalam pembahasan, disepakati penyesuaian di tiga aspek utama: pendapatan daerah yang naik 4,98 persen, belanja daerah meningkat 5,07 persen, dan pembiayaan daerah bertambah 6,01 persen.
Neni mengapresiasi DPRD yang telah menerima dan menyetujui rancangan perubahan ini.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama menjaga APBD yang responsif terhadap perubahan kondisi dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dengan landasan kesepakatan tersebut, Pemkot Bontang optimistis mampu mengoptimalkan sumber daya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kesejahteraan warga. (Re)






