
Pasangkayu, Katinting.com – Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil memimpin sidang paripurna tentang persetujuan bersama rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun 2023.
Selain itu, pada kesempatan ini, pemda Pasangkayu juga menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024.
“Alhamdulullah, hari ini kita melaksanakan sidang paripurna pengesahan ranperda APBD perubahan tahun 2023. Dan, juga penyerahan ranperda APBD tahun 2024,” kata Irfandi.
Sidang ini berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 15 September 2023.

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus menyampaikan bahwa, agenda rapat paripurna kali ini merupakan tahapan penting dan sangat menentukan dalam proses penyusunan perda APBD perubahan tahun 2023.
Itu sesuai pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Tentu kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD dan TAPD yang telah meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga sehingga agenda kita hari ini dapat terlaksana dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Herny.
Meski begitu, Herny menyebut masih ada sejumlah tahapan yanh harus membutuhkan kerjasama antara pemda dan DPRD.
Arham Bustaman

Comment