Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Untuk Cicil Motor, Seorang Pria Diduga Curi Sawit 1,5 Ton dan Diamankan Satgas Gakkum Polresta Mamuju

Mamuju – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Mamudu berhasil mengungkap kasus pencurian sawit pada hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026. Seorang pelaku berinisial SD (32) berhasil diamankan, sementara tiga rekannya masih diburu.

BACA JUGA:  Seorang Pria asal Mamuju Tengah Dibekuk Diduga Tipu Wanita dengan Kedok Prajurit TNI

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan pengungkapan ini. “Pelaku SD diamankan bersama barang bukti usai tertangkap basah mencuri buah sawit. Tiga pelaku lain, MY, DW, dan JM, masih dalam pengejaran,” jelas Herman, Selasa (27/1).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sawit bersama rekan untuk dijual guna membayar cicilan motor. Saat beraksi, mereka sempat dipergoki petugas yang sedang patroli malam dan langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan di tempat kejadian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil dump truck, satu unit sepeda motor, dua buah handphone, serta sawit curian dengan berat sekitar 1,5 ton.

Pelaku SD saat ini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi Pekat Marano 2026 akan terus dilakukan untuk menindak tegas gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menyambut bulan suci Ramadan. (HMS/AR)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat