Ija Syahruni (Kanan), Rosmini, Kabid Resos, Dinsos Sulbar (tengah), Perwakilan Unicef Indonesia, Desy Susanty (Kiri). (Dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Yayasan Karampuang dan Unicef menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di salah satu hotel di Mamuju, Senin (24/2).

Pelatihan PKSAI ini dihadiri beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Majene dan Mamuju yang terkait dengan masalah sosial anak.

Kabid Resos, Dinsos Sulbar, Rosmini menyampaikan rasa terimakasih nya kepada Unicef dan Yayasan Karampuang yang telah menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Apalagi dalam pelatihan ini, ada komitmen bersama yang akan ditandatangani oleh para OPD terkait yang bersentuhan langsung dengan persoalan anak.

“Program pelayanan PKSAI harus kita dukung, karena memang permasalahan anak ini harus kita tangani bersama,” kata Kabid Resos, Dinsos Sulbar, Rosmini dalam sambutannya.

Dia menyebutkan di Sulbar, telah banyak sekali kasus-kasus terhadap kekerasan anak. Sehingga dengan begitu dengan adanya komitmen bersama dan layanan PKSAI dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Jadi kata kuncinya disini bagaimana kecepatan dan ketepatan merespon permasalahan anak,” kunci Rosmini.

Sementara itu, Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat memahami materi-materi yang akan dibawakan oleh beberapa narasumber.

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, ilmunya bisa dibawa pulang dan bisa bermanfaat bagi kelompok-kelompok yang rentan terhadap kekerasan anak,” harap Ija.

Diakhir acara sejumlah instansi terkait dari masing-masing Kabupaten melakukan penandatanganan Komitmen Bersama untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial anak.

Diantara poinnya adalah :

1. Mendukung program PKSAI dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
2. Membuat kebijakan daerah sebagai regulasi penyelenggaraan PKSAI.
3. Membentuk tim teknis untuk menjalankan program PKSAI.
4. Melakukan sosialisasi secara umum kepada masyarakat.
5. Menyediakan sekretariat dan operasional nya.

(Zulkifli)

Bagikan