Peserta terlihat serius, saat mengikuti sosialisasi Tranksaksi Tanpa Tunai (T-3) di Mamuju Tengah. (Dok Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

 

Mateng, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, mulai akan mengadopsi metode pembayaran dilingkungan Pemkab Mamuju Tengah, dengan Transaksi Tanpa Tunai (T-3).

Rencana ini, dimulai dengan melakukan sosialisasi T-3, oleh Pemkab Mamuju Tengah bekerjasama dengan salah satu perbankan di Mamuju Tengah, lewat program Sosialisasi Penerapan T-3, pada Jumat (03/09), bertempat di gedung utama Benteng Kayumangiwang, Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Pelaksanaan sosialisasi T-3, didasarkan pada Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor : 910/1867/SJ tahun 2017, meliputi seluruh transaksi penerimaan dan transaksi pengeluaran oleh bendahara penerimaan maupun pengeluaran. Sehingga kedepan Pemkab Mamuju Tengah, dapat mendorong, pelaksanaan T-3, yang dilakukan melalui semua tingkatan transaksi.

Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, mengemukakan program T-3 ini merupakan amanah dari undang undang, sebagai upaya dalam efesiensi dan efektivitas pelaksanaan pengelolaan keuangan kedepan di Mamuju Tengah, untuk menghindari hal hal berpotensi terjadinya penyalagunaan kewenangan.

“Sekarang ini kita berada di posisi zaman yang bernama milenial, terlebih kita masih dalam kondisi Pandemi dan kita tidak tau kapan berakhirnya, untuk itu kita sebagai insan yang punya akal kita harus beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang ada, nah T-3 ini merupakan salah satunya adaptasi peradaban yang baru, yang mesti kita terima” beber Askary.

Kedepan, apapun kemudian aktivitas keseharian kita, semua akan berbasis teknologi digital, sehingga sebaiknya dari sekarang, kita sudah membiasakan diri menggunakan teknologi yang terukur, transparan dan detail.

“Termasuk kemudian dengan T-3 ini, karena ada banyak kemudahan yang kita dapat apabila kita melakukan menerapkan T-3, untuk itu kepada pihak yang terkait agar segera diimplementasikan karna ini perintah undang-undang, dan ini juga menjadi kepentingan kita bersama bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat, dari sisi pengawasan juga kita mudah untuk mengontrolnya” pungkas Askary.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan