Ilustrasi
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Menjelang Pilkada Serentak 2024, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah mereka mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.

Dua anggota DPRD Sulbar yang mengajukan pengunduran diri adalah Ruslan D Pandayai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan H Damris dari Partai Golongan Karya (Golkar). Ruslan D Pandayai memutuskan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Mamasa, sementara H Damris mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Mamuju.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri kedua anggota tersebut telah diterima.

“Kami sudah menerima surat pengunduran diri dari Ruslan D Pandayai dan H Damris, yang masing-masing terpilih pada Pileg 2019 lalu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).

Namun, untuk satu anggota DPRD Sulbar lainnya, yaitu H Sudirman dari Partai Golkar, yang juga mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Mamasa, status pengunduran dirinya masih dalam proses.

“H Sudirman saat ini masih dalam proses pengunduran diri, menurut informasi dari Partai Golkar,” tambah Hamzih.

(Eka/ZK)

Bagikan