Mamuju, Katinting.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggalang komitmen untuk membenahi tata kelola pembangunan berbasis data. Namun, di balik tekad itu, pemerintah daerah justru terbentur regulasi yang membatasi akses terhadap data kemiskinan nasional yang vital.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menegaskan, pemanfaatan penuh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) adalah kunci bagi perencanaan pembangunan yang presisi dan berkeadilan. Komitmen ini merupakan amanat langsung Gubernur Suhardi Duka untuk mentransformasi sistem data sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berbasis bukti.
Bukti keseriusan itu diwujudkan dengan kehadiran Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Masita Pratiwi Husni, dalam Forum Pengetahuan Sekretariat Wakil Presiden, Selasa (21/10/2025). Forum bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan DT-SEN untuk Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan” itu diikuti secara daring oleh berbagai kementerian/lembaga serta kepala Bappeda dan Dinas Sosial se-Indonesia.
Namun, pascakegiatan tersebut, Masita justru menyoroti tantangan krusial. Ia mengungkap, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 justru memangkas akses daerah terhadap data inti DT-SEN.
“Daerah hanya difasilitasi untuk pemadanan data, tanpa akses penuh terhadap variabel By Name By Address (BNBA) dan indikator multidimensi seperti pendidikan, pekerjaan, kondisi perumahan, serta kepemilikan aset rumah tangga,” papar Masita, yang hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Pembatasan ini, menurutnya, menjadi ganjalan serius dalam memerangi kemiskinan. “Sulawesi Barat membutuhkan data DT-SEN yang lengkap dan terperinci untuk menyasar intervensi penanganan kemiskinan secara akurat. Tanpa data yang utuh, targeting program berisiko meleset dan tidak menyentuh akar persoalan,” tegas Masita dengan nada kritis.
Menanggapi kendala ini, Bapperida Sulbar tidak tinggal diam. Dengan dukungan penuh pimpinan daerah, institusi tersebut kini sedang memproses permintaan akses data DT-SEN secara resmi. Proses administratif untuk verifikasi dan persetujuan akses tengah dipersiapkan.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa integrasi data sosial ekonomi ini bukan sekadar wacana. “Ini adalah strategi untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat. Data yang akurat adalah senjata utama kami,” tandasnya.
Langkah Sulbar ini mengindikasikan kebutuhan mendesak bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan akses data, sehingga cita-cita “Satu Data Indonesia” benar-benar bisa diimplementasikan di level daerah untuk aksi yang lebih nyata. (*/Fhatur Anjasmara)






