Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025, Kamis (11/9/2025). Rakor digelar menyusul tingkat kemiskinan Sulbar yang masih menggurita pada angka 10,41%, jauh di atas rata-rata nasional.
Rapat yang berlangsung di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, dan dihadiri kepala OPD, perwakilan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dari seluruh kabupaten, serta lembaga terkait.
“Kita harus fokus pada intervensi yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan akses pendidikan dan kesehatan,” tegas Salim dalam sambutannya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, membeberkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, dari total 153.310 jiwa penduduk miskin, 83,77% atau 127.600 jiwa terkonsentrasi di kawasan perdesaan. Hanya 16,22% atau 24.710 jiwa yang berada di perkotaan.
“Kondisi masyarakat miskin di desa semakin berat dan tidak merata. Intervensi harus lebih tajam, adil, dan menyasar kelompok paling rentan,” tegas Almah.
Sebagai solusi, Bapperida merancang strategi penanggulangan kemiskinan 2025 berbasis pendekatan terintegrasi dengan tiga pilar utama:
-
Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, melalui perluasan jaminan kesehatan, bantuan sosial, listrik gratis, perlengkapan sekolah, dan beasiswa.
-
Peningkatan Pendapatan Masyarakat, lewat pelatihan kerja, penguatan UMKM, padat karya, bantuan usaha produktif, serta pengembangan kelembagaan masyarakat pesisir.
-
Penurunan Jumlah Kantong Kemiskinan, melalui pembangunan infrastruktur dasar, rehabilitasi rumah, serta peningkatan sarana pendidikan dan irigasi.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor adalah kunci. Meski diakui adanya keterbatasan fiskal dan infrastruktur, ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh menjadi alasan.
“Penanganan kemiskinan adalah tugas mulia yang wajib dituntaskan sesuai amanat undang-undang. Keterbatasan anggaran harus dilihat sebagai tantangan, bukan halangan,” tegas Junda.
Ia juga mendorong sinkronisasi program dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa, serta mengapresiasi Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
“Ke depan, kolaborasi dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada mutlak diperlukan. Koordinasi yang baik adalah kunci,” pungkasnya. (*/Fhatur Anjasmara)






