Mamuju, Katinting.com — Seperti angin kencang yang mengguncang fondasi, Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (LPKP) mendesak pimpinan Partai Gerindra Sulawesi Barat untuk segera mencopot Rahmat Ichwan Bahtiar dari kursi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulawesi Barat. Desakan tegas ini lahir dari laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, yang mengungkap dugaan perbuatan berbau pelanggaran hukum dan kode etik sebuah noda yang mengancam integritas pejabat publik.
Direktur Eksekutif LPKP, Muhaimin Faisal, memperingatkan bahwa mempertahankan figur kontroversial di posisi strategis bukan sekadar risiko, melainkan bom waktu bagi citra partai. “Dalam pusaran badai seperti ini, langkah tegas adalah satu-satunya jalan. Kalau dibiarkan, publik akan membaca itu sebagai kelalaian terhadap integritas—sebuah vonis yang sulit dibalikkan,” tegasnya dengan nada yang menusuk.
LPKP menyoroti bobot politik Ketua Fraksi: pengaruhnya yang luas berpotensi melahirkan konflik kepentingan, menggerus independensi proses hukum, dan merusak kepercayaan masyarakat. Standar etik kader partai, apalagi yang berkuasa di ranah publik, haruslah setinggi puncak gunung—jauh di atas ambang warga biasa. “Ini bukan urusan pribadi semata, tapi soal marwah partai dan kepercayaan rakyat. Pembiaran hanya akan melahirkan keraguan yang abadi,” lanjut Muhaimin, menusuk tepat ke inti persoalan.
Bukti awal yang dikumpulkan LPKP—dokumen transaksi, rekam komunikasi, hingga kronologis peristiwa—telah diserahkan ke aparat penegak hukum, menanti tindak lanjut yang tak terelakkan.
Oleh karenanya, LPKP secara gamblang menuntut Partai Gerindra Sulawesi Barat:
-
mengevaluasi segera posisi Rahmat Ichwan Bahtiar;
-
mencopotnya dari jabatan Ketua Fraksi DPRD Sulbar;
-
membuktikan komitmen nyata terhadap integritas internal melalui aksi transparan.
Di tengah sorotan masyarakat yang kian tajam terhadap pejabat daerah, langkah cepat ini menjadi ujian akhir: apakah Gerindra memilih etika dan hukum, atau membiarkan satu individu menyeret marwah partai ke jurang keraguan? “Ini momentum emas untuk berpihak pada prinsip, bukan pada pribadi,” tutup Muhaimin Faisal, meninggalkan gema yang menggugat. (Fhatur Anjasmara)






