Mamuju, Katinting.com – Adanya oknum LSM yang melakukan dugaan pemerasan atau pemalakan dengan modus jual kalender, kepada sejumlah pimpinan OPD di Mamuju Tengah, mantan aktivis LSM di Sulbar, desak Polres Mamuju Tengah bergerak cepat tanpa tunggu laporan, menangkap pelaku.
Kepada laman ini, melalui rilisnya, salah seorang mantan penggiat LSM di Sulbar, Syamsul, mengemukakan bahwa sepanjang pengetahuannya dan pengalamannya, menjadi aktivis LSM di Sulbar, tidak ada istilah LSM keluar masuk kantor, sekolah dan kantor Desa jual Kalender dan sejenisnya.
Baca juga; Ada LSM Diduga Lakukan Pemerasan, Modus Jual Kalender Atas Namakan Bupati Mamuju Tengah
Katanya, LSM itu membuat program pemberdayaan dan Pendidikan kepada masyarakat, lewat program itu, mereka mencari founding atau donator untuk pembiayaan menjalankan programnya.
“Tapi kalau ada LSM dengan modal mampu menggertak, ke sana ke mari, jual Kalender, jual majalah, jual koran, itu bukan LSM, tapi pedagangan kaki lima bidang percetakan” kata Syamsul
Baca juga; Bupati Mamuju Tengah Tidak Pernah Keluarkan Perintah Wajib Beli Kalender
Olehnya, Ia meminta kepada Polres Mamuju Tengah bergerak cepat, sebab ini adalah momentum secara nasional memberantas perilaku premanisme, pemalak, pemeras yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan LSM dan Ormas.
“Polres Mamuju Tengah jangan tunggu laporan, sebab secara nasional juga ini menjadi perhatian, tangkap itu pelakunya, sebab jelas koq nama LSMnya, LSM Lembaga Pengawas Birokrasi Politik Nusantara, sebelum gerombolan mereka tinggalkan Mamuju Tengah” harap Syamsul.
Ia menambahkan, jika ada LSM melakukan kerja kerja seperti pedagang kaki lima, maka itu bukan LSM, dan itu organisasi yang hanya mencaplok nama LSM, sebab LSM tidak bekerja seperti pedagang kaki lima.
“Mereka buat program, seperti pemberdayaan, Pendidikan, pelatihan, nah LSM bergaya pedagang kaki lima ini, yang bikin rusak nama LSM, karenanya, Polres Mamuju Tengah harus tegas menindak mereka” pungkas Syamsul. (Fhatur Anjamara)






