Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) secara resmi melantik Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar dalam upacara di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin (10/11). Pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan strategis yang berlangsung sejak 14 November 2024.
BACA JUGA: Gubernur Sulbar Lantik Junda Maulana Jadi Sekda, Beri Pesan Khusus ke Istri Pejabat
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menjelaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui tim independen. “Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. Hasilnya kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri, hingga akhirnya Presiden RI mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan Dr. Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar,” jelas SDK.
Gubernur Suhardi Duka menekankan betapa strategisnya peran Sekda sebagai sentral tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah. “Sekda adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi. Di tangan saudara, ada kewenangan untuk mengoordinasikan seluruh OPD, memaksimalkan peran perangkat daerah, dan memastikan konektivitas antara kebijakan pusat hingga ke daerah,” tegas Suhardi Duka.
Pelantikan ini juga menjadi momentum penting dalam mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur menyoroti pentingnya peran Sekda dalam melaksanakan Asta Cita Presiden dan Panca Daya Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar, termasuk program MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan energi daerah.
Upacara pelantikan dihadiri sejumlah tokoh pencetus pembentukan Provinsi Sulbar, perwakilan kementerian, unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulbar.
Dengan rekam jejak panjang di dunia pemerintahan, Junda Maulana diharapkan membawa semangat kolaborasi, reformasi, dan profesionalisme dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. (*)






