Mamasa, Katinting.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Mamasa akhirnya mendapat revitalisasi bangunan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) dengan nilai pagu sekitar Rp2 miliar untuk tahun 2025.
Kepala Sekolah SDN 01 Mamasa, Mece Sa’bu, mengatakan pengerjaan revitalisasi akan dimulai pada Agustus hingga November mendatang.
“Proses pengerjaan akan dilakukan oleh PPK dan Pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk oleh sekolah dari unsur masyarakat dan komite sekolah,” ujar Mece saat ditemui Selasa (5/8).
Lebih lanjut, Mece mengungkapkan keunikan dalam pembangunan ini, yaitu penggunaan pola baru di mana sarana dan prasarana sekolah dilaksanakan oleh kementerian dengan sistem baru yang diturunkan oleh Presiden Prabowo.
“Dulu juga ada DAK yang dikerjakan secara swakelola, tapi kali ini berbeda dalam alur plotnya saja. Itu sangat rumit, tapi kami bersyukur SDN 01 mendapatkan bantuan ini. Semoga dapat menjadi transformasi bagi sekolah ini. Kita tahu SDN 01 Mamasa sangat membutuhkan fasilitas yang memadai untuk proses belajar mengajar, mengingat ada sekitar 750 warga sekolah di sini,” tuturnya.
Program revitalisasi tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi Satuan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah untuk diselenggarakan dalam sistem ketuntasan.
“Sementara itu, peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya mengontrol dan memonitoring, juga diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri sesuai surat dari Kementerian,” jelasnya.
Kepala sekolah juga berterima kasih kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, panitia pelaksana, komite sekolah, serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
Bidang Aset BPKD Mamasa, Soleman, yang turut hadir pada hari pertama pengerjaan revitalisasi, menyatakan bahwa kehadirannya merupakan upaya dari aset daerah untuk bangunan yang mendapat hibah dari Kementerian sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset.
“Ini kan dibongkar, maka semua bahan yang masih memiliki nilai ekonomis wajib dijual dan dikembalikan ke kas daerah. Itu yang telah kami rapatkan bersama komite, ketua panitia, dan pengelola sekolah untuk melakukan pembongkaran sesuai prosedur tanpa merugikan pihak mana pun,” bebernya.
Sementara itu, Yohanis Buntubamba selaku panitia pelaksana mengungkapkan bahwa sesuai arahan Kementerian, pihaknya akan melakukan yang terbaik dalam pembangunan sekolah ini.
“Karena menurut kami, cerminan pendidikan dasar ada di sekolah ini. Kami akan berusaha maksimal dalam pembangunannya dan menargetkan selesai pada November agar siswa tidak terganggu proses belajar mengajarnya,” tandasnya. (*/Saldi)






