Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Pajak Randis Pemkab Mamasa Menunggak

(Dok. Ilustrasi)

Mamasa, Katinting.com – Sebanyak 1298 Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Mamasa menunggak pajak tahunan. Jumlah Randis tersebut sudah termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Sebanyak 1298 unit Randis Pemkab Mamasa tak bayar pajak dan jika diakumulasi maka jumlah tagihan pajak sebesar Rp350 juta,” kata KTU Samsat Mamasa, Aldrien saat dihubungi, Jumat (20/10/23).

Aldrien juga berharap, agar Randis yang sudah pindah tangan dibeli ASN (dum) agar dilakukan proses balik nama sehingga tagihan pajaknya tidak lagi dibebankan kepada Pemda.

“Ada beberapa Randis yang sudah di dum tetapi belum balik nama sehingga pajaknya masih dibebankan pada Pemda,” ungkapnya.

Untuk memudahkan tagihan pajak Randis, maka pihaknya menyarankan agar Pemda Mamasa memberlakukan protokoler nomor kendaraan dinas berdasarkan peraturan Bupati (Pergub)

Diketahui sala satu sumber PAD Kabupaten Mamasa yang ril diperoleh juga dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Namun sangat disayangkan jika Aparat Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa yang selama ini menggunakan Kendaran Dinas (Randis) baik roda dua maupun roda empat tidak taat bayar pajak.

Menanggapi tunggakan pajak Randis Pemkab Mamasa, Pj Bupati Mamasa Dr. Yakub F solon geram.

Ia mengatakan, bagaimana mungkin Pemda mau ajak masyarakat taat bayar pajak jika ASN itu sendiri yang menggunakan Randis tidak memberi contoh yang baik.

“Saya minta semua OPD memberi contoh ketaatan bayar pajak. Randis itu pajaknya murah jika kita disiplin bayar setiap tahun tapi akan susah kalau ditumpuk karena pasti dapat denda, ” tegas Yakub.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat