
Mamuju, Katinting.com – Usulan Hak Interpelasi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat memenuhi syarat untuk selanjutnya di sidangkan dan meminta keterangan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar terkait SK hibah bantuan sosial (Bansos) yang belum ditanda tangani.
Hak Interpelasi adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
BACA JUGA : 5 Fraksi Sepakat Ajukan Interpelasi Gubernur Sulbar
Muhammad Hatta Kainang, inisiator interpelasi mengatakan telah memenuhi syarat pengajuan Hak Interpelasi, sesuai pasal 107 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Barat nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyatakan Hak Interpelasi diusulkan oleh paling sedikit sepuluh orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi kemudian diajukan kepada Pimpinan DPRD.
“Sesuai mekanisme, pengajuan kami telah memenuhi syarat yakni ada 17 anggota DPRD yang bertanda tangan, sedangkan dari komunikasi kami dan sepakat 5 fraksi untuk pengajuan interpelasi,” kata Hatta Kainang. Kepada Katinting.com, Rabu (28/7).
Lima Fraksi yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi kebangkitan nasional (PKB dan PAN).
Lanjut kata Hatta Kainang, berkas pengajuan tersebut telah resmi diserahkan ke sekertariat DPRD, “Sudah resmi kami serahkan ke sekertariat DPRD,” ucapnya.
Ini sudah sangat resmi diserahkan ke staf Sekwan DPRD Sulbar, selanjutnya menunggu agenda sidang, imbuhnya.
Terkait hal itu, Wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim mengatakan, telah mengagendakan rapat untuk membahas tindak lanjut usulan interpelasi.
“Iya kami sudah terima tadi (Rabu, 28/7), sebentar rapat Bamus (badan musyawarah) untuk mengagendakan tahapan selanjutnya,” jelasnya via whatsAap.
Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi mengatakan, jadi untuk hak interpelasi ini kami sudah rapat pimpinan dan sebentar malam itu rapat Bamus untuk mengagendakan paripurna Hak interpelasi tersebut.
Ia menegaskan, bahwa hak interpelasi ini tidak ada konflik interest dengan pak gubernur, tapi ini murni semata-mata ingin menanyakan apa yang menjadi keluhan ditengah masyarakat.
“Jangan sampai ini dipelintir disisa masa jabatannya (Ali Baal, Gubernur Sulbar), dikira mau menyerang pak Gubernur. Jadi ini dalam rangka chek and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memastikan telah dilakukan dengan efektif, efisien, transparan, akuntabel dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Dimana nantinya diharapkan akan melahirkan sebuah rekomendasi,” jelasnya.
Tujuan dan sasarannya adalah untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sulbar Maju dan Malaqbi. Imbuhnya.
(Anhar)

Comment