[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Bacain Dong”]
Mamuju, Katinting.com – Guna menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu, Bawaslu Kabupaten Mamuju melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu).
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Maleo Mamuju, Senin (25/3) sore ini, dihadiri pihak Polres Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, dan sejumlah perwakilan organisasi pers di Mamuju diantaranya PWI, AJI, AMSI.
Hadir diantaranya Komisioner Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang dan Mustikawati, Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda, Kasat Reskrim Mamuju, AKP Syamsuriansyah, Kasi Pidum Kajari Mamuju, David Razi.
Dalam sambutannya Faisal Jumalang, Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mamuju, mengatakan, kegiatan ini sengaja menghadirkan media sehingga bisa memahami kerja-kerja sentra Gakkumdu.
“Kami sengaja mengundang teman-teman media, sehingga bisa mengetahui penindakan dalam sentra Gakkumdu.
Sehingga bisa mengatahui pola-pola, dan kerja dalam Gakkumdu,” kata Faisal Jumalang. Senin (25/3).
Jadi harus mengerti bahkan disitu (Sentra Gakkumdu), kami harus berembuk dalam menentukan sebuah kasus. Imbuhnya.
Faisal Jumalang menambahkan, Ini sudah masuk dalam tahapan kampanye pemilu, karena kedepan pasti akan banyak pelanggaran.
Ditempat yang sama, Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Ansharullah A. Lidda juga mengatakan maksud kegiatan ini ingin menjelaskan kepada kita semua. Bagaimana kerja sentra Gakkumdu dalam menerima aduan dan penindakan pelanggaran pemilu.
“Menghitung hari pemilu 17 April, potensi pelanggaran pemilu akan cukup tinggi. Kita juga akan mengawasi beberapa potensi yang terjadi, yang trend itu money politics dan ketidak netralan penyelenggara pemilu. Baik itu jajaran Bawaslu maupun KPU,” sebutnya.
Teman-teman media bisa memantau nantinya ini pada tahapan pemilu 17 April nanti, imbuhnya.
Sambung Ansharullah menceritakan, bahwa ada beberapa Caleg sangat dekat dengan kekuasaan, teman-teman Mateng sedang diuji dengan suatu kasus yang menyita perhatian, tentang video yang viral. Ini akan menjadi tantangan sentra Gakkumdu.
“Beberapa kepala desa terlibat atau dilibatkan ini juga menyita perhatian. Dan Mamuju sudah mengalami itu. Dan kasus di Majene itu (Ketua DPRD Majene diduga melakukan pelanggaran Pemilu yang melibatkan ASN) sudah masuk tahap persidangan. Itu semua dekat dengan kekuasaan,” sebutnya.
Masih kata Ansharullah, Rata-rata incumbent banyak memanfaatkan, seperti masa reser itu digunakan kampanye. Kami juga banyak mendengar kampanye memanfaatkan fasilitas kampanye. Bagi teman-teman media kalau memberikan informasi ini, kami bersedia menyembunyikan identitasnya.
Lebih lanjut, terkait kasus yang ada di Mamuju Tengah, Ansharullah mengatakan, Mateng dalam tahap investasi Bawaslu. Dalam waktu dekat akan memanggil sentra Gakkumdu untuk membahas ini. Akan memanggil beberapa pihak untuk meminta keterangan, seperti kepala dinas dan bupatinya sendiri, sebelum dijadikan temuan.
Dikonfirmasi terkait kasus Kepala Desa Toabo yang diduga juga melakukan pelanggaran Pemilu karena mengkampanyekan salahsatu Caleg, Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan itu telah dihentikan.
“Itu telah sampai pada pembahasan kedua. Ada beberapa hal tidak bisa dinaikkan maju kepada proses penyidikannya. Hasil Keputusan sentra Gakkumdu itu untuk menghentikan,” kata AKP Syamsuriansyah kepada Katinting.com.
(Anhar)