banner 728x90
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris DP. (Foto Zulkifli)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pekerjaan jalan rabat beton senilai 1,9 miliar, yang bersumber dari APBD tahun 2018, masih menjadi polemik karena belum terbayarkan.

Hal itu terjadi dikarenakan pekerjaan tersebut tidak memiliki surat perintah kerja (SPK) dan dokumen kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulbar.

BACA JUGA : Karena Ini, Pekerjaan Rabat Beton Senilai 1,9 Miliar Belum Dibayarkan

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar mengatakan, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Muhammad Idris mengatakan, “Mohon maaf, itu namanya kontraktor abal-abalan. Pak Gubernur juga sudah tegur. Tidak boleh ada kontraktor yang berselancar dalam prosedur yang tidak benar. Dan itu kita pasti tindaki,” ucap saat ditemui dikantor Gubernur. Senin (7/1).

“Dan Secara administrasi tidak boleh dibayarkan. Jadi kalau dibayar, yang membayar melanggar aturan,” ungkapnya.

Menanggapi penyataan Kepala Dinas PUPR, Nasruddin, disalahsatu media daring yang akan mengupayakan membayar proyek yang terlanjur dikerjakan tersebut, dalam waktu dekat ini, serta akan melakukan koodinasi dengan pihak-pihak yang terkait agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Muhammad Idris mengatakan, itu akan dihitung dan tidak boleh ada kerugian negara.

“Tentu kita akan berhitung riil. Kalau misalnya kita akan bawa ke-2019. Jadi pergeseran-pergeseran kegiatan kemungkinan kita akan liat dengan tidak membantu kawan-kawan yang akhirnya meraup keuntungan yang besar di dalamnya. Kita juga harus objektif melihat itu,” ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya mengaku akan melihat dulu sejauh mana prosedur yang dilewati oleh pihak kontraktor tersebut dalam mengejarkan proyek senilai 1,9 miliar ini.

“Kemungkinan kita akan putuskan berikutnya. Kita akan liat dulu level prosedur yang dilewati yang akhirnya kita bisa mengatakan agak sulit untuk misalnya kita penuhi, kita bayarkan, yah, sudah apa boleh buat, kontraktor itu rugi,” akunya.

Selain itu, mantan Deputi LAN Makassar tersebut, menyampaikan kedepan kontraktor yang mengerjakan proyek harus lebih taat prosedur lagi.

“Jadi sampaikan ke kawan-kawan kontraktor untuk semakin berhati-hati. Pemerintah pusat itu semakin melakukan pemantauan. Dan itu tidak main-main. Bagi saya tidak akan mentoleransi lagi,” tutup Idris.

(Advertorial/Zulkifli)

Bagikan

Comment