banner 728x90
Ketua AJI Indonesia
banner 728x90

Jakarta, Katinting.com – Siang tadi Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

BACA JUGA : Jokowi Resmi Cabut Remisi Otak Pembunuh Jurnalis

Tersebut disampaikan Jokowi disela menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasioanal 2019 di Grand City Convention Center, Sabtu (9/2).

“Sudah, sudah saya tandatangani,” kata Jokowi yang dikutip dari CNN Indonesia.

Desakan kuat tersebut datang dari seluruh anggota AJI se Indonesia yang meminta Presiden Jokowi segera mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Group) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari seumur hidup menjadi penjara sementara 20 tahun.

Dikonfirmasi terkait pencabutan remisi tersebut, Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan membenarkan hal tersebut dan telah mengkonfirmasi ke Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM.

“Presiden Jokowi tadi pagi menyatakan sudah menandatangani kepres pencabutan remisi. Kami sudah konfirmasi ke Dirjen PAS dan membenarkan kepres sudah ditandatangani,” terang Abdun Manan via WhatsApp. Sabtu (9/2).

Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan, kami senang perkembangan ini dan berharap bisa menjadi momentum untuk menyelesaikan kasus pembunuhan jurnalis lainnya.

(Anhar)

Bagikan

Comment