Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Kalumpang Amankan Pria 65 Tahun Diduga Rudapaksa Perempuan 60 Tahun

Mamuju, Katinting.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang mengamankan seorang pria berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (24/9) malam. TB diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SD (60).

BACA JUGA: Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Tommo Terkait Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur

Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana asusila tersebut.

“TB diamankan warga saat berada di kamar korban. Setelah proses negosiasi, warga menyerahkan pelaku kepada kami untuk diproses hukum,” jelas Ipda Lukman.

Dari pengolahan TKP, polisi menemukan bercak darah di lantai kamar korban. Hasil pemeriksaan medis juga mengungkap adanya darah segar pada alat kelamin korban.

TB dan barang bukti terkait saat ini diamankan di Polsek Kalumpang untuk selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju guna penyidikan lebih lanjut. (*/Hms)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat