Pasangkayu, Katinting.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru, personel Polres Pasangkayu melaksakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa, 7 Desember 2021.
Tujuan lain yaitu, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. Pelaksanaannya selama 20 hari sejak 3 hingga 23 Desember 2021.
Kegiatan berlangsung di dusun Palapi Tenggo, desa Karya Bersama, kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi secara mobile menggunakan mobil dalam giat yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas IPDA Sofyan Safruddin.
IPDA Sofian Safruddin menghimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan disiplin dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dengan selalu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas luar rumah, kita sudah membantu menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ucap Kanit Turjawali.
Ia menambahkan, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait.
Humas Polres Pasangkayu