Lona yang berhasil dibekuk polisi. foto sengaja disamarkan. (Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dipimpim oleh Kanit Resmob Polda Sulbar, Kompol Sumijur, tim dari personil Polsek Tapalang, Resmob Polda Sulbar dan Intelmob Polda Sulbar melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penikaman yang terjadi di Dionang Kecamatan Sendana Kabupaten Majene.

Dalam pengejaran tersebut berhasil diamankan satu orang, di Dusun Taparia Desa Tampalang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Senin (28/5).

Dalam kronologis yang diterima katinting.com. Awalnya, sekira pukul 18.50 wita Kapolsek Malunda menghubungi Kapolsek Tapalang, bahwa tersangka pelaku penikaman melarikan diri dan sempat di hadang di Polsek Malunda namun lolos, sehingga dilakukan penghadangan di Polsek Tapalang, namun kembali bisa lolos.

Tidak sampai disitu, polisi kemudian melakukan penyisiran di daerah wilayah hukum sektor Tapalang, karena diduga pelaku bersembunyi di daerah Tapalang dan sekitarnya. Kemudian sekira pukul 00.49 Wita polisi mendapat info dari masyarakat, Mustami (45 tahun), bahwa ada kendaraan roda empat dengan nomor polisi DB 8109 EG diparkir di belakang warung Maros, Dusun Taparia Desa Tampalang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju.

Akhirnya sekira pukul 02.00 Wita, polisi menuju ke tempat yang disebutkan warga dan menemukan adanya mobil yang dimaksudkan. Dari lokasi tersebut polisi menemukan dua orang yang terduga pelaku penikaman di daerah Onang sedang bersembunyi di dalam mobil. Satu orang berhasil diamankan, namun satu lagi berhasil melarikan diri ke area rawah dibelakang warung tersebut.

Dalam keterangan yang berhasil diamankan, Lona (37 tahun), bahwa yang melakukan penikaman tersebut bernama Allu. Dalam perjalanan Allu diturunkan didaerah lapangan bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, namun Lona tidak mengetahui ke rumah siapa karena diturunkan dipinggir jalan.

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan, satu unit mobil mobil grand max warna abu-abu dengan Nopol DB 8109 EG, satu bilah parang panjang, dua unit HP merek samsung dan maxtron, dan dompet warna coklat dan berisi SIM A dan SIM C.

Kemudian terduga yang diamankan polisi bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Sendana yang diterima langsung Kapolsek Sendana.

(Humas/Iqbal)

Bagikan
Deskripsi gambar...