Mamuju, Katinting.com – Persentase Penduduk Miskin di Sulawesi Barat (Sulbar) September 2022 meningkat menjadi 11,92 persen. Hal tersebut diketahui dalam rilis BPS Sulbar. Senin, 16 Januari 2023.
Dijelaskan, pada bulan September 2022, persentase penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 11,92 persen atau meningkat 0,17 persen poin dibandingkan Maret 2022 dan meningkat 0,07 persen poin dibandingkan September 2021.
Secara absolut, jumlah penduduk miskin Provinsi Sulawesi Barat pada bulan September 2022 sebanyak 169,26 ribu jiwa, mengalami peningkatan sebesar 3,54 ribu jiwa jika dibandingkan Maret 2022 dan mengalami peningkatan sebesar 3,27 ribu jiwa jika dibandingkan September 2021.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 9,76 persen turun menjadi 9,33 persen pada September 2022. Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami peningkatan dari sebesar 12,26 persen pada Maret 2022 menjadi 12,58 persen pada September 2022.
Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar 77,10 persen. Kondisi ini menurun jika dibandingkan Maret 2022 yaitu sebesar 77,55 persen.
Lanjut dijelaskan secara Teknis dan Sumber Data, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
Kemudian, metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
Lanjut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2022 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) bulan September 2022. Jumlah sampel sebesar ± 75.000 rumah tangga secara nasional dimaksudkan bahwa data kemiskinan yang disajikan hanya sampai tingkat provinsi.
Gambaran penduduk miskin di Sulawesi Barat pada September 2022 disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
Produksi padi Sulawesi Barat pada periode September 2022 sebesar 19,22 ribu ton, turun sebesar 51,60 persen dibandingkan periode Maret 2022 yang sebesar 39,71 ribu ton. Demikian juga jika dilihat produksi padi selama triwulan III 2022 sebesar 85,42 ribu ton, turun sebesar 19,14 persen jika dibandingkan selama triwulan I 2022.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang menggambarkan tingkat kesejahteraan petani pada September 2022 sebesar 114,04, turun 12,23 persen jika dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 129,93.
Pada periode Maret – September 2022, secara umum di Sulawesi Barat harga eceran beberapa komoditas pokok mengalami peningkatan antara lain telur ayam ras, minyak goreng, ikan cakalang, ikan layang, gula pasir, beras, dan susu kental manis.
Pada 3 September 2022, telah terjadi kenaikan BBM, dari pertalite, solar bersubsidi hingga pertamax.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada September 2022 sebesar 29,68, turun 4,75 persen jika dibandingkan pada Maret 2022 yang sebesar 31,16. Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) akomodasi lainnya pada September 2022 sebesar 23,
37, turun sebesar 1,60 persen jika dibandingkan pada Maret 2022 yang sebesar 23,75.
(Sumber: BPS Sulbar)