Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar mengatakan dana penanganan Covid-19 yang diperuntukkan kepada masyarakat sudah seharusnya menjadi hak masyarakat dan harus dikelolah dengan baik.
Hal itu disampaikan saat rapat bersama forkopimda dan instansi vertikal di Rujab Gubernur Sulbar, “Pengelolaan dana Covid harus dikelola sebaik mungkin, dan apapun bentuk dana Covid tersebut dan untuk rakyat, kita harus siap melaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas kita,” kata Ali Baal Masdar. Jumat (26/6).
Ia juga mengatakan, terdapat tiga item yang menjadi fokus penanganan covid saat ini yaitu, kesehatan, ekonomi dan sosial, dimana hal tersebut membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari teman-teman di Forkompinda dan instansi vertikal.
“Pemerintah Provinsi Sulbar membutuhkan dukungan dari Forkopimda khususnya dari unsur-unsur pengawasan termasuk juga dalam hal ini pembinaan terkait tiga item yang menjadi fokus kita saat ini dalam penanganan covid, termasuk juga nantinya kita akan berkoordinasi dengan DPRD dan kabupaten. Jangan berfikir macam-macam, kerjakan sesuai dengan protokol pengadaan barang jasa di covid, sehingga dapat memenuhi subtansi dalam konteks ini adalah penanganan covid,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sulbar, Darmawel Aswar mengatakan, dari segi pemulihan ekonomi, harus ada peran pemerintah untuk memfasilitasi penyaluran KUR yang tersedia di bank swasta, dan bila perlu buatkan MoU.
Nantinya UMKM yang ada di Sulbar ini tidak hanya di bantu oleh uang Pemprov tetapi juga terbantu oleh uang dari pihak swasta dalam hal ini bank yang ada di Sulbar. Untuk kedepannya, dengan kegiatan yang banyak ini, mati kita kerjakan bersama dimulai dari awal dengan konsep dikerjakan secara sungguh-sungguh jangan macam-macam, ucap Darmawel.
“Jangan main-main dengan dana covid karena hukumannya sangat berat, dan dalam kasus korupsi masa kadaluarsanya sangat lama, jangan sampai bapak-bapak sudah pensiun dan sakit-sakitan baru diperiksa, karena hal tersebut sangat menyakitkan,” tandas Darmawel.
(ADV. Kominfo Sulbar/Deni)