Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pendapatan dan Belanja Daerah Bontang Naik di Perubahan APBD 2025

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang resmi menetapkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Kamis (7/8/2025) di Auditorium 3 Dimensi Bontang.

Perubahan ini dipicu dinamika fiskal dan kebutuhan penyesuaian program agar selaras dengan kondisi terkini, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan partisipasi publik. Melalui pembahasan intensif, prioritas pembangunan diselaraskan dengan ketersediaan sumber daya,” ucap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam rapat paripurna DPRD.

Dari sisi pendapatan, Bontang mencatat kenaikan proyeksi sebesar 4,98 persen atau Rp137,15 miliar, dari target semula Rp2,75 triliun menjadi Rp2,89 triliun. Peningkatan ini mencerminkan kinerja optimal dalam menggali potensi penerimaan daerah.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 5,07 persen atau Rp153,15 miliar. Alokasi belanja naik dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,17 triliun untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah bertambah 6,01 persen atau Rp15,99 miliar, dari Rp266,15 miliar menjadi Rp282,15 miliar. Penambahan ini akan menopang keberlanjutan program yang telah direncanakan.

Neni menegaskan bahwa kenaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Dengan perubahan ini, APBD kita tetap berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab tantangan daerah,” harapnya. (Re)

Share: